Haji Dan Umroh Materi Pelajaran PAI Kelas 9

Assalamu'alaikum wr. wb

Selamat pagi anak - anak, pada pertemuan hari ini kita akan mempelajari bab Haji dan Umrah. Sebelum melanjutkan pembelajaran saya ingatkan kembali untuk tidak lupa mengisi absensi pada halaman yang sudah tersedia sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selanjutnya anak anak silahkan menyiapkan buku tugas dan buku paket untuk mencatat dan mengerjakan tugas hari ini.

STANDAR KOMPETENSI: 

Setelah mengikuti pembelajaran ini diharapkan anak - anak dapat memahami hukum Islam tentang Haji dan Umroh

KOMPETENSI DASAR:

Sedangkan standar kompetensi yang harus kalian kuasai pada materi ini yaitu :

  1. Menyebutkan Pengertian dan ketentuan Haji dan Umroh
  2. Memperagakan pelaksanaan Haji dan Umroh

INDIKATOR :

Indikator pencapaian jika kalian menguasai materi yaitu :

  1. Menjelaskan pengertian Haji dan Umroh serta dasar hukumnya.
  2. Menjelaskan syarat-syarat Haji dan Umroh.
  3. Menjelaskan rukun dan wajib Haji serta perbedaan antara keduanya.
  4. Menjelaskan rukun Umroh.
  5. Menjelaskan sunnah Haji dan Umroh.
  6. Menjelaskan larangan-larangan pada waktu melaksanakan ibadah Haji dan Umroh.
  7. Menunjukkan dalil naqli terkait dengan ibadah Haji dan Umroh.
  8. Menjelaskan hikmah dan fungsi ibadah Haji dan Umroh.
  9. Menjelaskan bentuk-bentuk pelaksanaan ibadah Haji dan Umroh.
  10. Menjelaskan tata cara pelaksanaan ibadah Haji dan Umroh.
  11. Memperagakan pelaksanaan ibadah Haji dan Umroh dengan melakukan manasik Haji di sekolah.

PETA KONSEP

PENGERTIAN HAJI

Menurut bahasa : sengaja mengunjungi.
Menurut istilah
sengaja berkunjung ke Baitulloh untuk melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan ibadah haji yang telah ditentukan dengan  syarat dan waktu tertentu.

Dasar Hukum    
Hukum Haji adalah wajib bagi setiap orang islam yang mampu sekali seumur hidup.
Berdasarkan Al Qur’an Surat Ali Imron : 97


SYARAT-SYARAT WAJIB HAJI

Dalam melaksanakan ibadah haji ada beberapa syarat yang wajib dipahami yaitu:
  1. Beragama Islam
  2. Baligh ( sudah dewasa )
  3. Berakal sehat
  4. Mampu ( kuasa jasmani dan rohani )
  5. Merdeka ( bebas, tidak sedang dalam tahanan )
Kriteria Mampu :
  1. Sehat jasmani 
  2. Aman dalam perjalanan
  3. Mempersiapkan pengetahuan tentang ibadah haji dan umroh
  4. Memiliki bekal yang cukup.
  5. Bagi perempuan harus disertai dengan muhrimnya
RUKUN HAJI

Rukun haji diantaranya adalah:
  1. Ihrom yaitu berniat haji dengan memakai pakaian ihrom.
  2. Wuquf di Arofah yaitu hadir di Padang Arofah mulai tergelincir matahari tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah
  3. Thowaf yaitu mengelilingi Kakbah 7X putaran diawali dari Hajar Aswad.
  4. Sa’i yaitu lari-lari kecil antara Bukit Shofa dan Marwa sebanyak 7X.
  5. Tahalul yaitu menggunting rambut sekurang-kurangnya tiga helai.
  6. Tertib
 
WAJIB  HAJI
  1. Ihrom dari miqot
  2. Mabit ( bermalam ) di Muzdalifah
  3. Mabit di Mina pada tanggal 11,12,13 Dzulhijjah ( Hari Tasyrik )
  4. Melontar Jumroh yang tiga ( Ula, Wustho dan Aqobah )
  5. Thowaf Wada

Persamaan antara Rukun haji dan Wajib haji adalah keduanya wajib dikerjakan.
Perbedaanya adalah rukun haji tidak boleh diganti dengan dam, sedang wajib haji boleh diganti dengan dam. 

Perhatikan seksama bagan kegiatan haji berikut ini !


Untuk memberi gambaran lebih perhatikan gambar berikut :
1. Pakaian Ihran
2. Wukuf Di Arafah
3. Thawaf
4. Mabiz Di Muzdalifah
5. Mabiz Di Mina
6. Melontar Jumrah
7. Sa'i
8. Tahalul



LARANGAN-LARANGAN HAJI 

Larangan bagi laki-laki :
  1. Memakai pakaian yang berjahit
  2. Memakai tutup kepala
  3. Memakai sepatu yang menutup mata kaki

Larangan bagi perempuan :
  1. Memakai tutup muka
  2. Memakai sarung tangan
                 
Larangan bagi laki-laki dan perempuan :
  1. Memakai wangi-wangian
  2. Mencabut dan mencukur rambut atau bulu badan
  3. Memotong kuku
  4. Menikah, menikahkan atau menjadi wali dalam pernikahan
  5. Bersetubuh sesudah tahalul pertama
  6. Bersetubuh sebelum tahalul pertama
  7. Berburu atau membunuh binatang buruan yang halal di tanah haram
DAM HAJI

Dam karena melanggar larangan seperti memakai pakaian berjahit dan tutup kepala (bagi laki-laki), menutup muka dan memakai sarung tangan (bagi perempuan), memakai wangi-wangian, mencukur rambut, memotong kuku, menikah, menikahkan dan menjadi wali dalam pernikahan, bersetubuh   sesudah tahalul pertama :
  1. Menyembelih seekor kambing
  2. Puasa 3 hari
  3. Bersedekah sebanyak 9,5 liter makanan kepada enam orang fakir miskin
 
Dam karena bersetubuh sebelum tahalul pertama :
  1. Menyembelih seekor unta atau seekor sapi atau tujuh ekor kambing.
  2. Sedekah makanan kepada fakir miskin seharga seekor unta.
  3. Berpuasa yang lamanya dihitung seharga seekor unta. ( tiap 0,8 kg = puasa satu hari )

Dam karena berburu atau membunuh binatang buruan yang halal di tanah haram:
  1. Menyembelih binatang yang sejenis dengan binatang yang dibunuh atau diburu.
  2. Bersedekah kepada fakir miskin sebanyak harga binatang yang dibunuh atau diburu.
  3. Puasa yang lamanya dihitung seharga binatang yang dibunuh atau diburu ( tiap 0,8 kg = satu hari )

Dam karena mengerjakan Haji dan Umroh dengan cara tamattu’ dan qiron :
  1. Menyembelih seekor kambing yang sah untuk qurban.
  2. Puasa 10 hari ( 3 hari dilakukan selama menunaikan ibadah Haji , tujuh hari dilakukan di negeri asal ).  
  3. Dam karena terkepung ( terhambat ) dalam perjalanan dan tidak dapat melanjutkan pelaksanaan Haji atau Umroh, adalah menyembelih seekor kambing.

KETENTUAN UMROH


PENGERTIAN UMROH

Menurut bahasa :  ziarah ( berkunjung )
Menurut istilah :  berziarah ke Baitulloh dengan cara-cara tertentu tetapi tidak  
                                terikat oleh waktu.
 
DASAR HUKUM UMROH : Al Qur’an surat Al Baqoroh : 197


SYARAT UMROH :
Sama dengan syarat Haji

RUKUN UMROH :
  1. Ihrom
  2. Thowaf 
  3. Sa’i
  4. Tahalul
  5. Tertib
 
WAJIB UMROH :
Ihrom dari miqot.
Menjauhkan diri dari segala larangan Umroh sebagaimana larangan Haji.
 
SUNAH UMROH :
Hal-hal yang disunahkan dalam Umroh, sama dengan sunah dalam Haji.
LARANGAN UMROH :
Larangan dalam Umroh sama dengan larangan dalam Haji.

TIGA CARA PELAKSANAAN HAJI 
  1. Haji Ifrod yaitu menunaikan haji terlebih dahulu kemudian umroh.
  2. Haji Tamattu’ yaitu menunaikan ibadah umroh terlebih dahulu kemudian haji.
  3. Haji Qiron yaitu menggabungkan pelaksanaan haji dan umroh sekaligus dalam satu rangkaian amalan haji.
 
HIKMAH DAN FUNGSI HAJI DAN UMROH
  1. Memperkuat iman dan taqwa kepada Allah SWT.
  2. Menumbuhkan semangat berkorban .
  3. Mempererat ukhuwwah Islamiyah antar sesama muslim dari seluruh dunia.
  4. Mengenal tempat-tempat bersejarah seperti Kakbah, Bukit Shofa dan Marwah, sumur Zamzam dan Hajar Aswad.
  5. Perwujudan solidaritas Islam yang tidak dibatasi oleh suku, bangsa, ras, warna kulit dan negara.


KERJAKAN DI BUKU TUGAS

JAWABLAH PERTANYAAN DI BAWAH INI

  1. Jelaskan pengertian Haji dan Umroh !
  2. Jelaskan syarat-syarat Haji dan Umroh!
  3. Sebutkan rukun dan wajib Haji serta perbedaan antara keduanya!
  4. Menjelaskan larangan-larangan pada waktu melaksanakan ibadah Haji dan Umroh!
  5. Menunjukkan dalil naqli terkait dengan ibadah Haji dan Umroh!
  6. Menjelaskan hikmah dan fungsi ibadah Haji dan Umroh!