Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 merupakan uraian terperinci dari proklamasi
Pembukaan merupakan pokok kaidah Negara yang fundamental, memuat prinsip-prinsip Negara seperti tujuan Negara, bentuk negara, dan dasar negara.
Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 memiliki nilai universal dan lestari. Universal mengandung arti bahwa diterima oleh bangsa-bangsa beradab di dunia. Lestari adalah mampu menampung dinamika masyarakat dan akan tetap menjadi landasan perjuangan bangsa.
Makna aline pembukaan UUD NRI Tahun 1945
- Alinea pertama mengandung makna dalil obyektif dan dalil subyektif
- Alinea ke-2 mengandung makna perjuangan bangsa Indonesia telah mencapai tingkat yang menentukan
- Alinea ke-3 mengandung makna pengukuhan makna dari proklamasi yang luhur. Makna tersebut didorong dari motivasi spiritual yang luhur.
- Alinea ke-4 mengandung tujuan Negara, bentuk Negara, dan dasar negara.
Bangsa Indonesia bertekad untuk tidak mengubah pembukan UUD NRI Tahun 1945 karena mengubah pembukaan UUD NRI Tahun 1945 pada hakikatnya mengubah negara kesatuan republik indoneia yang di proklamasikan 17 Aguastus 1945
Sistematika UUD NRI Tahun1945 sebelum perubahan adalah:
- Pembukaan, terdiri atas 4 alinea
- Batang tubuh terdiri atas 16 BAB, 37 Pasal, 4 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan
- Penjelasan, terdiri ataas penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal
Sistematika setelah perubahan UUD NRI Tahun 1945 adalah :
- Pembukaan terdiri atas 4 alinea
- Pasal-pasal, terdiri atas 21 bab, 73 pasal, 3 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan
TUGAS!
Tulislah sistematika UUD NRI Tahun 1950 sebelum dan sesuadah amandemen !