A. Pengertian dan Rumus Bruto,
Tara, dan Netto.
a.
Bruto (B).
Bruto adalah berat kotor suatu barang. Misalkan
satu kaleng susu yang terdiri dari isi dan kalengnya.
b.
Tara (T).
Tara adalah berat kemasan dari suatu barang.
Misalnya satu kotak susu, maka berat kotaknya disebut tara.
TARA = BRUTO - NETTO
c.
Netto (N).
Netto atau berat bersih adalah berat dari isi
yang menjadi pokok utama. Misalkan satu keranjang buah mangga, maka berat netto
adalah berat buah mangganya saja.
NETTO
= BRUTO – TARA
B. Pajak
pajak
adalah iuran wajib yang dibayar oleh wajib pajak berdasarkan UU yang berlaku. Macam-
macam pajak
a.
Pajak
pertambahan nilai (PPN) sebesar 10%
b.
Pajak
penghasilan (PPh) sbesar 15 %
c.
Pajak
Bumi dan Bangunan ( PBB) sebesar 0,5 % dari NJKP
Latihan
Soal
(tulis dibuku Tugas dikumpulkan waktu masuk)
1. Sebuah
kardus dengan bruto 16 kg, jika berat kardus saja 0,8 kg. maka persentasi tara
adalah…
2. Kaila
membeli satu kotak susu seharga Rp. 77.000 termasuk PPN. Jika besar PPn 10 %,
berapa Harga satu kotak susu Tersebut sebelum kena Pajak pertambahan Nilai
(PPN)?