Mengembangkan Ekonomi Kreatif Berdasarkan Potensi Wilayah Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat IPS Kelas 9 Bab III Semester Genap

BAB III

Pertemuan #2

B. MENGEMBANGKAN EKONOMI KREATIF BERDASARKAN POTENSI WILAYAH UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Tujuan Pembelajaran :

Setelah mempelajari materi ini , siswa diharapkan dapat :

  1. Menjelaskan pengertian ekonomi kreatif
  2. Menjelaskan sub sektor ekonomi kreatif
  3. Menjelaskan hubungan antara ekonomi kreatif dengan industri kreatif



1. Pengertian Ekonomi Kreatif

Hai anak anak semua , apa kabar hari ini ? tentunya baik semua ya. Tetap semangat belajar ya !

Sebelum mempelajari lebih lanjut tentang materi ini alangkah baiknya kalian sudah bisa memahami materi minggu yang lalu mengenai perdagangan internasional. Untuk materi sekarang kalian harus tahu pengertian kreatifitas. Hayo , siapa diantar kalian yang kalau sudah besar nanti ada yang ingin jadi Wirausahawan ( entrepeunur) Para wirausahawan disinilah yang berperan besar dalam pengembangan sektor ekonomi khususnya ekonomi kreatif. Marilah kita pelajari bersama mengapa konsep ekonomi kreatif sangat penting.

Konsep ekonomi kreatif merupakan konsep yang mengutamakan kemampuan berkreatifitas dan berinovasi. Munculnya gagasan ekonomi yang kreatif dan inovatif diharapkan menimbulkan kemampuan melakukan kegiatan ekonomi. Perekonomian mengalami transformasi yang tadinya berbasis Sumber Daya Alam (SDA) diikuti menjadi berbasis Sumber Daya Manusia (SDM), artinya kegiatan ekonomi dikembangkan mencakup industri dengan kreatifitas SDM sebagai aset utamanya untuk menciptakan nilai tambah ekonomi.Konsep ini juga mengandalkan sumber daya manusia ( SDM) untuk mencapai kesejahteraan.

 Kreatifitas adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik itu berupa gagasan maupun karya nyata yang relatif berbeda dengan yang ada sebelumnya.


2. Sub Sektor Ekonomi Kreatif

Pemerintah mengidentifikasi lingkup industri kreatif mencaku 14 sub sektor yang meliputi :

  1. Periklanan 
  2. Arsitektur
  3. Pasar barang seni
  4. Kerajinan
  5. Desain
  6. Fesyen ( Fashion)
  7. Video, film, fotografi
  8. Permainan interaktif ( game )
  9. Musik
  10. Seni pertunjukan ( showbiz)
  11. Penerbitan dan percetakan
  12. Layanan komputer dan peranti lunak (software)
  13. Televisi dan radio
  14. Riset dan pengembangan.

NB : Baca dan pelajari penjelasan materi ke 14 sub sektor ekonomi kreatif di buku paket halaman 161 sampai 164.

Dari uraian tentang subsektor andalan ekonomi kreatif ini menunjukkan bahwa pemerintah menginginkan ekonomi kreatif merupakan salah satu tulang punggung ekonomi nasional.hasil dari ekonomi kreatif dari berbagai daerah mampu mendongkrak kegiatan ekonomi lokal dan diharapkan mampu menembus pasar internasional. Misalnya yang dikembangkan dikota Bandung yaitu industri kreatif fashion dan sepatu yang banyak diminati oleh wisatawan lokal maupun mancanegara. Selain itu kota Solo dengan pasar Klewer yang terkenal dengan batiknya.  Disamping itu kegiatan kreatif yang secara rutin diselenggarakan daerah antara lain :

  1. Bandung, Helarfes  : Braga Festival
  2. Jakarta : Festival Kota Tua , Pekan Raya Jakarta
  3. Surakarta : Solo Batik Karnival, Pasar Windu Jenar
  4. Jember : Jember Fashion Carnaval
  5. Dsb

3. Hubungan Antara Ekonomi Kreatif Dengan Industri Kreatif

Sistem ekonomi memiliki acuan yang jelas yaitu UUD 1945, yaitu sistem ekonomi Pancasila, yang didalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi mengandung arti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan oleh, dari dan untuk rakyat dibawah pengawasan pemerintah. Sedangkan sistem ekonomi Indonesia diatur dalam pasal 33 ayat 1,2 dan ayat 3

Berdasarkan pasal 33 tersebut pemerintah sangat berperan menunjang sistem ekonomi yang berbasis pada kegiatan ekonomi kerakyatan. Peran tersebut antara lain mengembangkan koperasi, BUMN, memanfaatkan segala sumber kekayaan alam demi sebesar besarnya kemakmuran masyarakat. Dalam hal ini munculnya kegiatan ekonomi kreatif akan memacu atau menumbuhkan industri kreatif. 

Beberapa strategi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan terintregasi antara masyarakat, swasta dan pemerintah antara lain :

  1. Menyiapkan intensif untuk memacu pertumbuhan industri kreatif berbasis budaya.
  2. Membuat Roadmap Industri kreatif yang melibatkan berbagai lembaga pemerintah dan kalangan swasta.
  3. Membuat program komperhensif untuk menggerakkan ekonomi kreatif melelui pendidikan, pengembangan SDM, desain, mutu, dan pengembangan pasar.
  4. Memberikan perlindungan hukum dan intensif bagi karya industri kreatif
  5. Membentuk Indonesia Creative Council yang menjadi jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif. Demikian pula yang dilakukan oleh Kementrian Perdagangan dalam upaya pengembangan ekonomi kreatif untuk mewujudkan strategi pemerintah dengan beberapa langkah : ( baca dan pelajari di buku paket halaman 166-169).