Thoharoh materi Pendidikan Agama Islam Kelas 7

 BAB III 

THOHAROH 

Semua Bersih, Hidup Jadi Nyaman 

Thoharoh artinya bersuci dari najis dan hadas. Najis adalah kotoran yang menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah Swt. sedangkan hadas adalah keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang menyebabkan ia tidak boleh salat , tawaf, dan lain sebagainya.

Apa saja yang harus dibersihkan? Semua harus dibersihkan, termasuk badan, pakaian, tempat dan lingkungan yang menjadi tempat segala aktivitas kita. Lebih-lebih tempat yang kita gunakan untuk melaksanakan ibadah £alat . Lokasi ibadah ini harus suci dari najis dan bersih dari segala kotoran pasti akan menjadi lebih sempurna dan bermakna.

Taharah meliputi 2 hal yaitu: taharah dari najis dan taharah dari hadas. taharah dari najis maksudnya adalah membersihkan sesuatu dari najis.

Ada tiga macam najis, yaitu najis mukhaffafah, najis Mutawassitah, dan najis mugalazah.

1. Najis mukhaffafah 

adalah najis yang ringan, seperti air seni bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum makan apapun kecuali air susu ibu. Cara menyucikannya sangat mudah, cukup dengan memercikkan atau mengusapkan air yang suci pada permukaan yang terkena najis.

2. Najis mutawassitah 

adalah najis pertengahan. Contoh najis jenis ini adalah darah, nanah, air seni, tinja, bangkai binatang, dan sebagainya. Najis jenis ini ada dua macam, yaitu najis hukmiyyah dan najis .

  • Najis hukmiyyah diyakini adanya tetapi tidak nyata wujudnya (zatnya), bau dan rasanya. Cara menyucikannya adalah cukup dengan mengalirkan air pada benda yang terkena najis.
  • Najis ‘ainiyah adalah najis yang tampak wujudnya (zat-nya) dan bisa diketahui melalui bau maupun rasanya. Cara menyucikannya adalah dengan menghilangkan zat, rasa, warna, dan baunya dengan menggunakan air yang suci.

3. Najis mugalazah 

adalah najis yang berat. Najis ini bersumber dari anjing dan babi. cara menyucikkannya melalui beberapa tahap, yaitu dengan membasuh sebanyak tujuh kali. Satu kali diantaranya menggunakan air yang dicampur dengan tanah.

Hadas ada dua macam, yaitu hadas kecil dan hadas besar.

A. Hadas kecil terjadi apabila mengalami/melakukan salah satu dari 4 hal, yaitu

  1. keluar sesuatu dari qubul (kemaluan) dan dubur,
  2. hilang akal ( contoh tidur)
  3. bersentuhan antara kulit laki dan perempuan yang bukan muhrim
  4. menyentuh qubul (kemaluan) dan dubur dengan telapak tangan.

Cara menyucikan hadas kecil dengan ber-wudu. Apabila tidak ada air atau karena sesuatu hal, maka bisa dengan tayammum.

B. Hadas besar terjadi apabila mengalami/melakukan salah satu dari enam perkara, yaitu:

  1. berhubungan suami istri (setubuh),
  2. keluar mani,
  3. haid (menstruasi),
  4. melahirkan,
  5. nifas
  6. meninggal dunia.

Cara menyucikannya adalah dengan mandi wajib, yaitu membasahi seluruh tubuh

dari ujung rambut sampai ujung kaki. Apabila tidak ada air atau karena sesuatu hal, maka bisa dengan tayammum.

Darah yang keluar dari rahim perempuan ada 3 macam yaitu :

1. Darah haid, yaitu darah yang keluar pada perempuan saat kondisi sehat. Adapun ciri-ciri secara umum adalah kental, hangat, baunya kurang sedap, hitam, merah tua, kemudian berangsur-angsur menjadi semakin bening. Sebagian perempuan ada yang sudah mengalami haid saat mulai berumur 9 tahun. Namun, rata-rata mereka mengalaminya pada usia belasan tahun. Masa haid minimal adalah sehari semalam, biasanya 6 atau 7 hari, dan paling lama adalah 15 hari. Kalau setelah 15 hari darah masih terus keluar, maka darah itu merupakan darah istihadah (penyakit). perempuan yang sedang haid tidak boleh melaksanakan salat, puasa, membaca dan menyentuh/memegang al-Qur‟an, tawaf, berdiam diri di masjid, berhubungan suami istri, dan cerai dari suami.

2. Darah nifas, yaitu darah yang keluar sesudah melahirkan, setelah kosongnya rahim dari kehamilan, meskipun hanya segumpal darah. Sedikit atau banyaknya darah nifas juga bervariasi. Ada yang hanya satu tetes, keluar sehari, atau dua hari. Rata-rata perempuan mengeluarkan darah nifas selama 40-an hari dan paling lama 60 hari. Adapun cara mandi wajib untuk perempuan yang nifas sama sebagaimana mandinya haid.

3. Darah istihadah, yaitu darah yang keluar tidak pada hari-hari haid dan nifas karena suatu penyakit. Darah istihadah ada empat macam yaitu:

  1. keluar kurang dari masa haid
  2. keluar lebih dari masa haid
  3. keluar sebelum usia haid atau setelah masa menopause;
  4. keluar lebih lama dari maksimal masa nifas.

Seorang perempuan yang mengeluarkan darah istihasah tetap harus melaksanakan kewajiban salat dan puasa. Apabila hendak salat maka bersihkan darah itu, pakailah pembalut, kemudian ambillah air wudu.

TATA CARA TAHARAH ADA 3 :

1. Mandi Wajib

Mandi wajib adalah mandi untuk menghilangkan hadas besar. Sering disebut juga mandi janabat/junub. Adapun cara mandi wajib adalah sebagai berikut.

a. Niat mandi untuk menghilangkan hadas besar. Jika dilafalkan maka bacaannya sebagai berikut:

“Saya niat mandi menghilangkan hadas besar karena Allah ta‟ala.


b. Menghilangkan najis apabila terdapat di badannya seperti bekas tetesan darah.

c. Membasahi seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki.mencuci kedua tangan sebelum dimasukkan ke dalam bejana, ber-wudu terlebih dahulu, mendahulukan yang kanan dari yang kiri, menggosok tubuh, dan sebagainya.

2. Wudu

Wudu adalah cara bersuci untuk menghilangkan hadas kecil .

Tata cara wudu adalah sebagai berikut.

a. Niat dalam hati ika dilafalkan maka bacaannya sebagai berikut:


“Saya niat wudu menghilangkan hadas kecil karena Allah ta‟ala ”

b. Disunahkan mencuci kedua telapak tangan, berkumur-kumur, dan membersihkan lubang hidung.

c. Membasuh muka.

d. Membasuh kedua tangan sampai siku.

e. Mengusap kepala.

f. Disunahkan membasuh telinga.

g. Membasuh kaki sampai mata kaki.

h. Tertib (dilakukan secara berurutan).

i. Berdoa setelah wudu.

3. Tayammum

Tayammum adalah pengganti wu«u atau mandi wajib. Hal ini dilakukan sebagai rukh¡ah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (rukhsah ) atau karena tidak ada air di daerah tersebut.

Tayammum dilakukan dengan menggunakan sarana debu yang suci. Debu ini digunakan sebagai pengganti air. Apabila kita berada di dalam pesawat atau kendaraan, debu yang digunakan untuk tayammum cukup mengusap debu yang ada di dinding pesawat atau kendaraan.

Tayamum boleh dilakukan jika:

a. Tidak ada air dan telah berusaha mencarinya.

b. Berhalangan menggunakan air, misalnya karena sakit.

c. Telah masuk waktu salat .

Tayammum itu mudah, caranya adalah sebagai berikut.

a. Niat (untuk dibolehkan mengerjakan salat)


“Aku niat bertayammum untuk dapat mengerjakan salat, karena Allah ta‟ala ”

b. Mengusap muka dengan tanah (debu yang suci).

d. Mengusap tangan kanan hingga siku-siku dengan debu.

e. Mengusap tangan kiri hingga siku-siku dengan debu


Hikmah taharah dalam kehidupan

  1. Orang yang hidup bersih akan terhindar dari segala macam penyakit.
  2. Rasulullah saw. bersabda bahwa orang yang selalu menjaga wudu akan bersinar wajahnya kelak saat dibangkitkan dari kubur.
  3. Dapat dijadikan sarana untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt.
  4. Rasulullah saw. menegaskan bahwa kebersihan itu sebagian dari iman dan ada ungkapan bijak pula yang mengatakan ”kebersihan pangkal kesehatan”.
  5. Kebersihan akan membuat kita menjalani hidup dengan lebih nyaman

TUGAS !

  1. Jelaskan pengertian thoharoh!
  2. Sebutkan 3 macam najis beserta cara mensucikannya!
  3. Sebutkan 3 macam cara bersuci beserta penjelasannya!
  4. Tulislah niat wudu dan niat tayammum beserta artinya!
  5. Sebutkan 5 hikmah bersuci bagi kita!