Macam - Macam Sujud Materi Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti Kelas 8

STANDAR KOMPETENSI :

6. Memahami macam-macam sujud

KOMPETENSI DASAR :

6.1. Menjelaskan pengertian sujud syukur, sujud sahwi, dan sujud tilawah

6.2. Menjelaskan tatacara sujud syukur, sujud sahwi, dan sujud tilawah

6.3. Memperaktikkan sujud syukur, sujud sahwi, dan sujud tilawah

INDIKATOR :

6.1.1. Menjelaskan pengertian sujud syukur  dasar hukumnya.

6.1.2. Menjelaskan pengertian sujud sahwi dan dasar hukumnya.

6.1.3. Menjelaskan pengertian sujud tilawah dan dasar hukumnya.

6.1.4. Membaca dan mengartikan dalil naqli tentang sujud syukur, sujud sahwi, 

          dan sujud tilawah.

6.2.1. Menjelaskan tatacara sujud syukur.

6.2.2. Menjelaskan tatacara sujud sahwi.

6.2.3. Menjelaskan tatacara sujud tilawah.

6.3.1. Mempraktikkan sujud syukur di sekolah.

6.3.2. Mempraktikkan sujud sahwi di sekolah.

6.3.3. Mempraktikkan sujud tilawah di sekolah.

Peta Konsep


Sujud merupakan satu bentuk kepasrahan dan penghambaan diri kepada Allah SWT. Hanya kepada Allah SWT sajalah manusia itu boleh bersujud. Adapun kepada sesama manusia kita diperintahkan untuk saling menghormati saja.
 
Sujud sudah sangat lazim dilakukan di dalam salat, jika dihitung setiap satu rekaat dalam salat fardu ada dua sujud. Dengan demikian jika dalam sehari semalam kita salat sebanyak 17 rekaat, maka dalam sehari semalam kita telah melakukan sujud sebanyak 34 kali.

Yang akan dibahas dalam uraian di bawah ini adalah sujud-sujud yang dilakukan di luar rukun salat, yang meliputi sujud sahwi, sujud, tilawah, dan sujud syukur. 
Pelajarilah dengan seksama sampai kamu dapat mempraktekkan bahkan kamu dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. 

Ingat ! ilmu yang tidak diamalkan tidak akan ada manfaatnya seperti pohon yang tidak berbuah.
A. Sujud Sahwi
    1. Ketentuan
        1). Pengertian
Sujud sahwi adalah sujud dua kali yang dilakukan karena lupa atau ragu di dalam salat. Waktu melaksanakannya adalah setelah membaca tahiyat akhir sebelum salam.
         2). Hukum
Hukum melakukan sujud sahwi adalah sunah, sebagaimana hadis
               Rasulullah :



Artinya :“Apabila salah seorang di antara kamu ragu dalam salat, apakah ia sudah mengerjakan tiga atau empat rekaat, maka hendaklah dihilangkan keraguan itu, dan diteruskan salatnya menurut yang diyakini, lemudian hendaklah sujud dua kali sebelum salam.” (HR. Ahmad dan Muslim)

3). Sebab-sebab sujud sahwi
Sebab-sebab seorang yang salat melakukan sujud sahwi secara rinci adalah sebagai berikut :
  1. Lupa membaca tasyahud pertama.
  2. Lupa membaca qunut (bagi yang membiasakan qunut).
  3. Kelebihan rekaat, rukuk, atau sujud karena lupa.
  4. Kekurangan rekaat karena lupa. Khusus untuk kasus ini, apabila ada yang mengingatkan bahwa rekaat salat kita kurang, maka harus segera berdiri, takbir dan melengkapi jumlah rekaatnya,kemudian baru melakukan sujud sahwi.
  5. Ragu-ragu tentang jumlah rekaat.

PANDUAN PRAKTEK

1). Setelah selesai membaca tahiyat akhir kemudian melakukan sujud.
     Doa yang dibaca di dalam sujud sahwi :
 

     
“Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa”
2). Duduk di antara dua sujud



 “ Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, cukupkanlah aku, angkatlah derajatku, berilah rizki aku, berilah petunjuk aku, berilah aku kesehtan dan maafkanlah aku.”
3). Sujud yang kedua, doanya seperti sujud yang pertama.
4). Duduk kembali dan salam.

B. Sujud Tilawah
    1. Ketentuan Sujud Tilawah
        1).   Pengertian sujud tilawah
Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan karena menemukan ayat sajdah di dalam Al Quran, baik ketika membaca/menghafal sendiri atau mendengarkannya, ketika membaca di dalam salat maupun di luar salat.
        2).   Hukum sujud tilawah
Hukum melakukan sujud tilawah adalah sunah, sebagaimana hadis Rasulullah SAW :

Artinya :“Dari Ibnu Umar, sesungguhnya Nabi saw. Pernah membaca Qur’an di depan kami. Ketika bacaannya sampai pada ayat sajdah, beliau takbir, lalu sujud, maka kami sujud bersama-sama beliau.” (HR. Tirmidzi)

3). Syarat-syarat sujud tilawah
Orang yang melakukan sujud tilawah harus memenuhi syarat sebagai berikut :
  Suci dari hadas dan najis
  Menghadap kiblat
  Menutup aurat
4). Sebab-sebab melakukan sujud tilawah
Sujud tilawah dilakukan karena menemukan ayat sajdah di dalam Al Quran, baik ketika membacanya maupun hanya mendengarkan, baik di dalam salat maupun di luar salat.

Adapun ayat-ayat sajdah di dalam Al Quran jumlahnya ada 15 tempat, yaitu :
  1. Al A’raf (nomor surat 7) ayat 206
  2. Ar Ra’du (nomor surat 13) ayat 15
  3. An Nahl (nomor surat 16) ayat 50
  4. Al Isra’ (nomor surat 17) ayat 109
  5. Maryam (nomor surat 19) ayat 58
  6. Al Hajj (nomor surat 22) ayat 18
  7. Al Hajj (nomor surat 22) ayat 77
  8. Al Furqan (nomor surat 25) ayat 60
  9. An Naml (nomor surat 27) ayat 26
  10. As Sajdah (nomor surat 32) ayat 15
  11. Shad (nomor surat 38) ayat 24
  12. Fushilat (nomor surat 41) ayat 38
  13. An Najm (nomor surat 53) ayat 62
  14. Al Insyiqaq(nomor surat 84) ayat 21
  15. Al Alaq (nomor surat 96) ayat 19

PANDUAN PRAKTEK

Pelaksanaan sujud tilawah ada dua macam, yaitu dilakukan di luar salat dan di dalam salat.
􀂪 Sujud tilawah di luar salat :
Sujud tilawah di luar salat dilakukan apabila kita membaca Al Quran tidak pada waktu salat, adapun cara pelaksanaannya adalah sebagai berikut :
1). Berdiri menghadap kiblat
2). Berniat melakukan sujud tilawah
3). Takbiratul ihram
4). Sujud satu kali, Doa yang dibaca ketika sujud :
     

5). Duduk sejenak
6). Salam, menoleh ke kanan dan ke kiri
􀂪 Sujud tilawah di dalam salat :
Pada waktu kita berdiri dalam salat membaca ayat sajdah, atau imam membaca ayat sajdah di dalam salat kemudian langsung sujud satu kali dengan bacaan sujud tilawah seperti bacaan sujud tilawah di luar salat. Setelah selesai sujud langsung berdiri kembali dan melanjutkan salat.

C. Sujud Syukur
     1. Pengertian
Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan karena mendapatkan nikmat atau karena terhindar dari bahaya, bencana atau kesusahan. Sujud syukur ini merupakan sebuah pengungkapan syukur yang lebih mendalam setelah membaca hamdalah.

    2. Hukum
Hukum melakukan sujud syukur adalah sunah. Dengan demikian setiap kita mendapatkan surprize nikmat maupun terhindar dari marabahaya dengan pertolongan Allah SWT, hendaknya langsung mencari tempat yang layak kemudian melakukan sujud syukur ini.  Hadits Rasulullah SAW :


Artinya :“Dari Abu Bakrah, “Sesungguhhnya apabila datang kepada Nabi saw. Sesuatu yang menggembirakan atau kabar suka, beliau langsung sujud bersyukur kepada Allah.”

PANDUAN PRAKTEK

Praktekkan sujud syukur dengan panduan pelaksanaan seperti tertuang di bawah ini.
1. Berdiri menghadap kiblat
2. Berniat melakukan sujud syukur
3. Takbiratul ihram
4. Sujud dua kali
Doa yang dibaca ketika sujud :


“Maha Suci Allah dan segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah  Mahabesar, dan tiada kekuatan serta daya upaya kecuali atas ijin Allah Yang Mahatinggi dan Mahaagung.”
5. Duduk sejenak
6. Salam, menoleh ke kanan dan ke kiri

TUGAS DIKERJAKAN PADA BUKU TUGAS

JAWABLAH PERTANYAAN DI BAWAH INI
  1. Jelaskan pengertian sujud syukur !
  2. Jelaskan pengertian sujud sahwi!
  3. Jelaskan pengertian sujud tilawah!
  4. Jelaskan tatacara sujud syukur!
  5. Jelaskan tatacara sujud sahwi!
  6. Jelaskan tatacara sujud tilawah!